KHAZANAH
AL-Qur’an Kitab yang Abadi (2)
–
Drs. Fuad
–
Al-Qur’an Wahyu Terpelihara
Rasulullah SAW diutus Tuhan dikala bangsa Arab tidak mempunyai tradisi tulis baca. Saat itu mereka tidak mempunyai suatu kitab. Saat itu Nabi mengetahui bahwa bangsa Arab ini bangsa yang memiliki hafalan yang kuat. Dikala itu, sangat banyak jumlah mereka yang yang dapat terus menghafal perkataan yang mereka dengar. Tradisi menghafal, adalah tradisi yang berkembang pada banhsa arab pada masa itu. Karena itu, setiap Rasul menerima wahyu, Nabi medndorong mereka kepada para sahabat untuk menghafalnya, maka mereka memandang membaca dan menghafal Al-Qur’an itu sebagai satu ibadah.
Tradisi menghafal Al-Qur’an ini dapat dikatakan merupakan kuasa Allah untuk mejamin dan menjaga kelestarian Al-Qur’an. Hal ini sesuai dengan Firman Allah dalam dalam surat Al Hijr ayat 09:
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an, dan Sesungguhnya kami benar-benar memeliharanya[793].
Uraian ini menegaskan bahwa wahyu Ilahi yang terhimpun dalam Al-Qur’an terpelihara dengan murni sejak dahulu sampai kini tanpa ada perubahan kalimat, titik dan baris, sekalipun sudah menjalani masa lebih 4 abad lamanya. Keabsahan dan keshahihanya diakui oleh para pakar non Muslim, antara lain Prof. E. H. Palmer yang dalam bukunya Introduction to the Koran, menulis, “Bahwa penulis Arab terbaik sekalipun tidak akan pernah menciptakan sesuatu yang sama atau mirip Al-Qur’an itu sendiri, adalah bukan sesuatu Hal yang, menge/utkan”.
Pendapat Palmer ini didukung oleh Charles Francis Potter dalam buku The Faith Men, Live by Kingswood, Surrey, 1955 halaman 81. Dalam buku itu Ia menulis “Al-Qur’an Adalah bacaan yang lebih baik dari berbagai buku bacaan yang ada di dunia ini. Injil orang-orang kristen pun mugkin yang paling laris, tapi, lebih 700 juta pengikut Nabi Muhammad membaca dan mengucapkan dengan menghafal bagian-bagian yang panjang dari Al-Qur’an lima kali dalam sehari semalam. Tiap hari dalam kehidupannya, dari vaktu ke waktu mereka selalu membincangkannya”.
Sesudah bangsa Arab belajar dari keadaan bangsa-bangsa lain dalam cara memelihara ilmu dan pengetahuan, yaitu dengan menulis ilmu di atas kepingan-kepingan benda yang dapat dikumpulkan dengan baik. Dan mengingta banyaknya sahabat yang hafiz Al-Qur’an wafat dalam peperangan Yamamah (di awal pemerintahan khalifah Abu Bakar). Maka, khalifah mengumpulkan Al-Qur’an menurut sistem bangsa-bangsa yang telah terdahulu. Mereka memutuskan untuk menyalin segala tulisan Al-Qur’an yang ditulis di atas bermacam kepingan itu atas satu macam kepingan saja. Dalam menyalin itu, mereka senantiasa membandingkan apa yang ditulis dan disalin dengan naskah-naskah yang pernah ditulis dan dibaca oleh sahabat di hadapan Rasul. Tentu saja bentuk mashaf kala itu sangat besar dan sangat tebal. Pekerjaan itu dilaksanakan oleh suatu badan yang trdiri dari jago-jago hafalan yang kuat.
Dari tinjauan sejarah ini, diketahui bahwa Al-Qur’an telah ditulis dimasa Nabi. Para sahabat dizaman Abu Bakar hanya menyalinnya dari bermacam-macam kepingan kepada kepingan yang secorak saja.
Beberapa tahun kemudian, terjadi perselisihan antara para penghapal tentang tertib surat dan tentang bunyi bacaan. Rasul memang membiarkan mereka membaca Al-Qur’an dengan berbagai macam rupa bacaan, tidak membakukannya kepada satu macam bacaan saja
Perselisihan tentang bunyi bacaan itu kian hari makin sengit. Maka, khalifah Usman mengadakan suatu rapat untuk berembuk cara menulis Al-Qur’an yang dapat menghilangkan perselisihan-perselisihan itu. Sesudah para sahabat yang berkumpul memberikan persetujuan, bahkan sebagiannya mendesak, lalu khalifah Usman memerintahkan para penulis (badan yang telah dibentuk untuk itu), menulis Al-Qur’an menurut tulisan orang Quraisy.
Sesudah itu Usmanpun mengirimkan naskah yang disalin itu ke seluruh kepala pemerintahan. Saat itu seorangpun tak ada yag memperotes hal itu. Ini sangat luar biasa, karena diketahui bahwa tradisi orang arab sangat berani mengkritik sesuatu yang berlawanan dengan pendapat mereka. Ini terjadi tahun 25 H, yakni 15 tahun sesudah Nabi wafat.
Mushaf yang dibuat pada masa pemerintahan Usman tidak bertitik dan berbaris, tulisanya berbeda bentuk dengan tulisan belakangan ini. Walau demikian, bacaan tetap sesuai dengan bacaan yang didengar dari Rasul sendiri. Bacaan yang diterima dengan jalan mutawatir dari Rasul ada tujuh. Ketujuh macam bacaan itu dapat diterima dalam tulisan mushaf Usman apabila dihilangkan titik dan barisnya yang ada sekarang ini.
Setelah bangsa Persia banyak masuk kedalam Islam, mulailah terasa perlu membarisi Al-Qur’an dan memberi titiknya untuk memudahkan mereka membacanya. Abul Aswad (dipermulan daulah Umawiyah) berusaha memberikan titik dan baris (harakat). Sistem yang dipakai Abul Aswad ini diperbaiki oleh Al Khalil yang kemudian terpakai terus sampai sekarang. Al Khalil wafat tahun 170 H.
Jadi umat Islam mencatat kitabnya menurut hafalan yang diterima, bukan menurut faham dan fikiran yang diciptakan otak mereka sendiri. Di sinilah titik berat perbedaan umat Islam yang mencatat kitabnya dengan umat lain mencatat kitabnya. Setelah itu, terus menerus cara menulis mushaf ini memperoleh perbaikan hingga pada tahun 1694 Masehi, Al-Qur’an masuk ke dalam percetakan buat pertama kalinya di Hamburg, Almania (Jerman) dipermulaan abad ke-12 Hijriyah.
Naskah ( mushaf) tertua dari masa khalifah Usman bin Affan ( 25-35 H - 644-656 masehi ) yang tersimpan dalam museum di Tashkend, membuktikan bahwa himpunan wahyu ilahi yang beredar dalam kalangan Islam sampai saat sekarang ini sedikit pun tidak berubah.
Naskah di museum Taskend itu dapat dibandingkan dengan naskah tertua yang tersimpan di museum di Istambul dan museum di Kairo. Naskah itu diketemukan pada saat perang dunia pertama ( 1994-1918 ) berakhir, saat itu Jerman terikat perjanjian Versailes ( Treaty of Versailes ), yang pda pasal 246 tertulis mengenai keharusan Jerman mengembalikan naskah Al-Qur’an tertua tersebut.
Bunyi pasal itu adalah: Dalam tempo enam bulan sesudah perjanjian yang sekarang ini memperoleh kekuatannya, pihak Jerman menyerahkan kembali naskah asli Al-Qur’an yang berasal dari khalifah Utsman kepada yang Mulia Raja Hijaz, yang tadinya diangkut oleh para pejabat Turki dari Madinah dan dinyatakan telah dihadiahkan kepada bekas Kaisar Wilhem.
Inilah data konkrit yang membuktikan kebenaran wahyu Ilahi surat al Hijr, ayat 9 tersebut. Masih banyak uraian dalam Al-Qur’an yang kenyataanya terbukti belakangan. Kitabuhllah, dengan ramalan-ramalanya senantiasa dilahirkan dalam bahasa pralambang, dan karena Al-Qur’an mengatakan tentang peristiwa yang akan terjadi di masa mendatang maka kebenarannya hanya dapat dimengeri pada saat bukti ramalan tersebut datang sesuai dengan kemajuan alam pikiran manusia.l
Drs. Fuad, Agen Suara Muhammdiyah di Kota Binjai Sumatra
Sorry, the comment form is closed at this time.











No comments yet.